Jakarta, 27-28 Oktober 2024. Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Panitera Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu menghadiri Rapat Koordinasi Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag) tahun 2024. Acara yang dihelat pada Minggu dan Senin ini dihadiri oleh seluruh pimpinan pengadilan tingkat banding dan ketua satuan kerja (satker) tingkat pertama yang memenuhi kriteria berprestasi, dengan agenda pemberian penghargaan serta pembahasan perkembangan layanan peradilan agama secara elektronik.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) administrasi elektronik bagi satuan kerja di lingkungan peradilan agama guna memperkuat kemampuan pelaksanaan administrasi modern yang terintegrasi dengan sistem e-court. Bimtek ini diharapkan meningkatkan kemudahan pelayanan dan transparansi dalam penanganan perkara.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Dirjen Badilag menyerahkan penghargaan kepada satuan kerja yang berprestasi, termasuk PA Manna yang merupakan satker di wilayah PTA Bengkulu dengan jumlah perkara e-court terbanyak. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya satker dalam mendukung efektivitas layanan digital di bidang peradilan agama.
Selain itu, dalam momen penting ini juga dilangsungkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Mahkamah Agung dan Kementerian Agama. Kerja sama ini diharapkan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan layanan peradilan agama, termasuk pengembangan sistem dan sumber daya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran pimpinan PTA Bengkulu dalam kegiatan ini merupakan komitmen nyata untuk mendukung perkembangan inovasi dalam layanan peradilan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan tujuan Ditjen Badilag untuk mewujudkan sistem peradilan yang modern dan responsif.
~
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020