TANGERANG -
Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Setiyo Sujarwo beserta staf Adpel Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Pemeliharaan Pada Basan Baran Kendaraan Roda empat pada Rabu, 13 November 2024.
Kegiatan ini agar Basan Baran tetap terjaga dan terawat dengan baik dengan penggantian oli mesin, pengisian cairan Battery, pengecekan tekanan angin ban serta pembersihan body kendaraan Sehingga tidak mengurangi kualitas mutu dan nilai ekonomisnya saat benda sitaan tersebut berstatus barang rampasan negara yang akan dilelang dan menjadi pendapatan bagi negara maupun di kembalikan kepada yang berhak.
Salah satu tujuan pemeliharaan basan baran tersebut agar basan baran yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat tetap dalam kondisi yang baik sebagai wujud nyata pelayanan Terbaik kepada masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020