Pemeliharaan Dan Penempatan Barang Sitaan Di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat

14-11-2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DKI JAKARTA

TANGERANG -

Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Setiyo Sujarwo beserta staf Adpel Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Pemeliharaan Pada Basan Baran Kendaraan Roda empat pada Rabu, 13 November 2024. 


HumasRupbasanJakartaBarat

Kegiatan ini agar Basan Baran tetap terjaga dan terawat dengan baik dengan penggantian oli mesin, pengisian cairan Battery, pengecekan tekanan angin ban serta pembersihan body kendaraan Sehingga tidak mengurangi kualitas mutu dan nilai ekonomisnya saat benda sitaan tersebut berstatus barang rampasan negara yang akan dilelang dan menjadi pendapatan bagi negara maupun di kembalikan kepada yang berhak.


HumasRupbasanJakartaBarat

Salah satu tujuan pemeliharaan basan baran tersebut agar basan baran yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat tetap dalam kondisi yang baik sebagai wujud nyata pelayanan Terbaik kepada masyarakat. 


HumasRupbasanJakartaBarat

Bagikan berita melalui