Tahuna, INFO_PAS - Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas IIB Tahuna, Irwan Lumiu, bersama Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) mengikuti kegiatan sosialisasi penggunaan fitur asesmen risiko bagi anak binaan pada Sistem Database Pemasyarakatan secara virtual. Rabu (13/11).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-120.PK.01.04.03 Tahun 2019 tentang Penilaian Risiko dan Faktor Kriminogenik Anak, dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemantauan dan penanganan anak binaan, dengan memanfaatkan fitur asesmen risiko yang baru saja diluncurkan pada sistem SDP.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai prosedur dan cara menggunakan fitur tersebut untuk mendukung penilaian risiko secara akurat. Fitur asesmen risiko ini akan membantu petugas dalam melakukan pemetaan kebutuhan serta potensi risiko yang dimiliki oleh setiap anak binaan, sehingga program pembinaan dapat lebih efektif dan terarah sesuai dengan kebutuhan individu anak binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil, berharap jajarannya dapat mengikuti dengan baik dan dapat memanfaatkan fitur ini secara optimal.
"Dengan adanya fitur asesmen risiko ini, kita bisa lebih memahami kebutuhan dan kondisi anak binaan secara lebih mendalam. Ini merupakan langkah penting dalam memberikan pembinaan yang tepat dan efektif. Kami berharap implementasi fitur ini dapat berjalan lancar, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi anak-anak binaan," ujar Iskandar Djamil.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020