Tomohon - Rabu (13/11) Sebagai upaya untuk mensukseskan program ketahanan pangan nasional, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), membuka lahan pertanian dengan memanfaatkan lahan kosong di lingkungan sekitar kantor LPKA Tomohon.
Pembukaan lahan dilakukan dengan menggunakan mesin traktor bantuan dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon. Penggunaan mesin ini diyakini lebih efektif dan pengerjaannya lebih mudah dan cepat, sehingga proses penanamannya akan lebih baik.
Kepala LPKA Tomohon, Andik Dwi Saputro, mengatakan pengolahan lahan pertanian ini merupakan langkah awal dari pelaksanaan program ketahanan pangan yang sudah dicanangkan oleh pemerintah. “Dengan tersedianya lahan pertanian ini, diharapkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk program pembinaan kemandirian Anak Binaan LPKA Tomohon,” ungkap Andik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020