Kepercayaan Pihak APH Terkait Dalam Penitipan Barang Sitaan Di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat

14-11-2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DKI JAKARTA

Tangerang -

Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta kembali menerima Penitipan barang sitaan berupa 9 Unit Sepeda Motor berbagai merk dan 4 unit mobil titipan dari Kejaksaan Negeri Tangerang pada Senin (11/11).


HumasRupbasanJakartaBarat


HumasRupbasanJakartaBarat

Barang bukti diserahkan dari pihak Kejaksaan Negeri Tangerang dan diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Setiyo Sujarwo. Selanjutnya terhadap benda sitaan negara tersebut dilakukan penelitian, penilaian, penaksiran, pendokumentasian, pegadministrasian dan pengklasifikasian bersama petugas pengelolaan basan baran. 


HumasRupbasanJakartaBarat

Setelah itu untuk selanjutnya barang sitaan akan dibersihkan di tempat Inovasi Cling yang ada di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan ditempatkan pada gudang yang sesuai dengan Klasifikasi penempatan basan baran. 


HumasRupbasanJakartaBarat

HumasRupbasanJakartaBarat

Bagikan berita melalui