Jaga Stabilitas Pilkada, Kantor Imigrasi Jaktim Tingkatkan Pengawasan Keberadaan Pengungsi Asing

14-11-2024 - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DKI JAKARTA

JawaPos.com - Kantor imigrasi kelas I Non TPI Jakarta Timur, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) pada Kamis (17/10). Rapat dilakukan sebagai langkah untuk menjaga stabilitas Pilkada Jakarta 2024.

Kepala Divisi Keimigrasian, Wahyu Eka Putra mengatakan, kegiatan ini dihelat untuk Peningkatan Koordinasi Timpora Terhadap Keberadaan Pengungsi Di Wilayah Jakarta Timur.

"Tujuannya untuk Menjaga Stabilitas Pilkada Serentak Tahun 2024," kata Wahyu, Kamis (17/10).

Rapat Timpora ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan strategis dalam memperkuat pengawasan orang asing, khususnya pengungsi di wilayah administratif Jakarta Timur.

"Terus gelorakan semangat sinergisitas antarlembaga dalam wadah Timpora ini. Kemenkumham, dalam hal ini Imigrasi, hanya bisa menindak perihal pelanggaran izin tinggalnya, " ujarnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Rendra Mauliansyah meminta seluruh jajaran untuk meningkatkan antisipasi atas keberadaan orang asing yang berpotensi mengganggu stabilitas Pilkada Serentak di Provinsi DKI Jakarta khususnya wilayah Jakarta Timur.

"Keberadaan orang asing di sekitar kita wajib diwaspadai jangan sampai keberadaan mereka mengganggu situasi kondusif menjelang Pilkada Serentak di bulan November 2024," tegasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Wyndam Casablanca Jakarta ini dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Jakarta Timur serta perwakilan dari berbagai instansi/ lembaga yang tergabung dalam Timpora.

Turut hadir sebagai narasumber pada kegiatan Timpora yakni Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Administrasi Jakarta Timur, Handoko Murhestriarso dan perwakilan dari National Protection Officer UNHCR indonesia, Dwita Aryani.


Bagikan berita melalui