Sidang TPP : Sidang Bapas mengenai rekomendasi re-integrasi Klien Pemasyarakatan

14-11-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

Sidang TPP : Sidang Bapas mengenai rekomendasi re-integrasi Klien Pemasyarakatan 

 Muara Teweh - Rabu, 14 November 2024 Sidang TPP pada hari ini dilaksanakan untuk rekomendasi 3 Klien, yang salah satunya merupakan Klien Anak. Setiap PK akan menjelaskan mengenai kronologis dari masing-masing Klien, memaparkan hasil penggalian dokumen, serta hasil analisa yang telah dilakukan. Setelah seluruh bahan yang laporan telah disampaikan pada sidang, seluruh anggota sidang TPP dipersilahkan untuk menyampaikan pendapatnya. Pendapat-pendapat yang disampaikan untuk ditanggapi oleh PK yang bersangkutan sebagai poin-poin yang bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan. Pada hari ini, kasus 3 Klien mengenai Pencabulan, Perlindungan Anak, dan Narkotika dengan mempertimbangkan hasil pembinaan yang telah dicapai masing-masing Klien. "Pada kesempatan sidang TPP cukup krusial sebagai keputusan akhir dalam penyelesaian laporan Litmas yang telah dijalankan oleh PK. Hasil litmas ini akan bukan hanya sekedar keputusan subyektif dari PK bersangkutan, diharapkan menjadi keputusan obyektif yang diterima dan disepakati bersama dalam sidang TPP.", ujar Dedi, sebagai sekretaris sidang TPP di Balai Pemasyarakatan Muara Teweh Kanwil Kemenkumham Kalteng. Setiap pemaparan yang dilaksanakan oleh masing-masing PK dan telah disepakati hasilnya oleh seluruh anggota sidang TPP akan ditindaklanjuti oleh PK jika ada perubahan yang harus dilakukan sebelum dikirimkan kepada instansi yang bersangkutan. Sidang TPP sebagai wadah yang digunakan untuk berdiskusi dan mencapai keputusan yang mufakat. Kontributor : Humas Bapas Muara Teweh Kanwil Kemenkumham Kalteng #KemenkumhamRI #KemenkumhamKalteng #MajuAmintasSiburian #PASTIBAHALAP #PASTIWBBM #bapasmuarateweh

Bagikan berita melalui