Bantul - Ketua Pengadilan Agama Bantul terima Penghargaan dan Anugerah Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Ketua MA menyerahkan dan menganugerahkan Piagam Penghargaan bagi Unit Kerja berprestasi di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya baik dalam kategori sebagai Unit Kerja Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023, maupun Unit Kerja Berpredikat WBK/WBBM Tahun 2023 pada Jumat, 22 Desember 2023 bertempat di Gedung Balairung Mahkamah Agung.
Dalam sambutannya KMA menyampaikan khususnya bagi penerima anugerah predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), momentum hari ini terasa sangat istimewa, sebab inilah pertama kalinya Mahkamah Agung secara internal memberikan Penganugerahan WBK bagi satuan kerja penerima predikat WBK. Selama ini, mengingat evaluasi WBK dilakukan secara eksternal, maka piagam penghargaannya juga diberikan oleh unsur eksternal, yaitu oleh Kementerian PAN-RB.
Lebih lanjut Prof. Syarifuddin mengatakan penganugerahan langsung oleh Mahkamah Agung ini membuktikan adanya keseriusan dan komitmen dari para pimpinan, untuk terus memotivasi segenap aparatur peradilan, agar selalu meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga cita-cita bersama mewujudkan peradilan Indonesia yang agung, dapat direalisasikan secara nyata.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020