Pengadilan Agama Bantul Raih Predikat WBK Tahun 2023

14-11-2024 - Pengadilan Agama Bantul — PENGADILAN TINGGI AGAMA YOGYAKARTA

Pengadilan Agama Bantul berhasil memperoleh prestasi gemilang dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB). Pengumuman prestasi yang membanggakan ini disampaikan hari ini, Rabu, 6 Desember 2023, oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung melalui surat keputusan, menyusul rekomendasi yang diberikan oleh Tim Penilai Internal (TPI).

Ketua Pengadilan Agama Bantul, Ruslan Saleh, S.Ag.,MH., dengan penuh rasa syukur menyatakan, "Alhamdulillah, prestasi ini adalah hasil dari dedikasi serta doa yang tak henti-hentinya dari seluruh jajaran aparatur dan dukungan berbagai pihak. Predikat WBK yang kami peroleh merupakan pengakuan yang sangat berharga dari pemerintah, khususnya Kemenpan RB. Kami juga tak lupa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pendahulu yang telah dengan gigih membangun fondasi kesuksesan bagi Pengadilan Agama Bantul."

Pencapaian predikat WBK ini menjadi tonggak sejarah yang membanggakan bagi Pengadilan Agama Bantul, mengukuhkan komitmen mereka untuk menjaga transparansi, integritas, serta pelayanan yang prima kepada masyarakat. Predikat ini juga menjadi dorongan besar bagi lembaga peradilan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjadi teladan dalam pengelolaan aparatur yang bersih dari praktik korupsi.

Kemenpan RB memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap lembaga-lembaga yang berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, bebas dari indikasi korupsi, dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. Prestasi Pengadilan Agama Bantul diharapkan dapat menginspirasi dan menjadi motivasi bagi lembaga lainnya dalam mencapai standar integritas yang tinggi dalam pelayanan publik.

Bagikan berita melalui