Ulu Siau (13/11) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Ulu Siau, Stady Umboh, bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya se-Sulawesi Utara mengikuti rapat koordinasi virtual melalui aplikasi Zoom. Rapat ini digelar untuk menyatukan persepsi dan langkah dalam menjalankan tugas serta fungsi pemasyarakatan sesuai arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Aris Munandar. Dalam arahannya, Aris Munandar menekankan pentingnya peningkatan deteksi dini serta intensitas penggeledahan rutin guna memberantas penyalahgunaan telepon genggam, peredaran gelap narkoba, dan memperkuat program ketahanan pangan. Ia menegaskan bahwa isu-isu tersebut menjadi perhatian khusus, tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga di daerah.
Selain arahan mengenai deteksi dini dan pengawasan rutin, Aris Munandar juga langsung melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, baik yang berada di daratan maupun di wilayah kepulauan Sulawesi Utara. Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap UPT Pemasyarakatan melaksanakan tugas sesuai pedoman serta mendeteksi potensi kendala di lapangan.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para Kepala UPT diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Melalui rapat ini, diharapkan sinergi antara berbagai UPT Pemasyarakatan di Sulawesi Utara semakin kuat, sejalan dengan arahan pimpinan untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan di lingkungan pemasyarakatan.