Kajian Islam untuk Pembinaan Kerohanian Warga Binaan di Lapas Kelas III Mamasa
Mamasa, 14 November 2024 - Lapas Kelas III Mamasa kembali menggelar kajian Islam sebagai bagian dari program pembinaan kerohanian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 13 November 2024, mulai pukul 10.30 WITA hingga selesai, bertempat di Lapas Kelas III Mamasa. Program ini merupakan salah satu upaya lembaga pemasyarakatan dalam mencapai tujuannya sebagai pembina dan pemulih moral WBP.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman agama, Lapas Kelas III Mamasa secara rutin mengadakan kajian Islam dua kali dalam sebulan. Kegiatan ini bertujuan memperkaya pengetahuan agama para WBP agar mampu menjadi pribadi yang lebih baik. “Kajian ini diikuti oleh seluruh WBP yang beragama Islam, dengan pengawasan langsung dari petugas lapas yang bertugas di bidang pembinaan dan keamanan, memastikan bahwa kegiatan berlangsung tertib dan aman” ucap Hastono selaku Kalapas Mamasa.
Kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Mamasa terus terjalin erat. Dalam kegiatan ini, dua ustadz dari Kementerian Agama bertindak sebagai penyuluh keagamaan dan memberikan kajian kepada WBP. Materi yang disampaikan dalam kajian ini meliputi pelajaran dasar-dasar Islam dan akan berkembang secara bertahap sesuai rencana yang telah disusun oleh para penyuluh agama, sehingga WBP mendapatkan pembelajaran yang berkelanjutan.
Pelaksanaan kajian ini berlangsung lancar, memberikan kesempatan bagi WBP untuk memperdalam pemahaman tentang ajaran Islam dan memperkuat iman mereka selama menjalani masa pidana. Program ini menjadi bagian dari wujud nyata Lapas Kelas III Mamasa dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan yang lebih humanis, dengan harapan dapat memberikan manfaat spiritual yang mendalam kepada WBP.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, mendukung proses pembinaan yang dilaksanakan oleh Lapas Mamasa. “Kegiatan ini diharapkan mampu mendukung fungsi Lapas Kelas III Mamasa sebagai pembina moral dan mental, membantu WBP menemukan kembali jati diri mereka secara positif dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik dan pemahaman agama yang lebih mendalam” ucapnya.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020