Lapas Ulu Siau Gandeng Koramil 1301-02/Siau Lakukan Penggeledahan Blok Hunian untuk Deteksi Dini Gangguan Keamanan

14-11-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ulu Siau — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI UTARA

Ulu Siau - Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Ulu Siau kembali melaksanakan kegiatan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas. Kegiatan penggeledahan blok hunian ini dilakukan dengan melibatkan kerja sama antara Lapas Klas IIB Ulu Siau dan Koramil 1301-02/Siau, dilaksanakan malam ini, Rabu 13 November 2024.

WhatsApp Image 2024 11 14 at 07.09.05

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Satopspatnal Lapas Siau, Hendro Martoyo, dan dilaksanakan bersama tim pengamanan lapas. Dalam operasi penggeledahan, tim berhasil menemukan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti sendok alpaka, paku, tali, dan barang lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lapas.

WhatsApp Image 2024 11 14 at 07.09.25WhatsApp Image 2024 11 14 at 07.09.20

Seluruh barang temuan tersebut dicatat dalam berita acara dan akan ditindaklanjuti untuk dimusnahkan sesuai prosedur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Lapas Klas IIB Ulu Siau, sekaligus memperkuat sinergi antara lapas dan aparat TNI dalam mendukung keamanan di lembaga pemasyarakatan.


Bagikan berita melalui