Bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng. Kepala Sub Bagian Perencanaan Kecamatan Buleleng I Nengah Sukenasa bersama Staf teknis menghadiri undangan dari Dinas Kominfosanti terkait Desk pemetaan perencanaan data statistik sektoral daerah dalam e - walidata SIPD pada Pemerintah Kab. Buleleng. Pertemuan dilaksanakan mulai Pukul 10.00 Wita s.d selesai, Rabu,(13/11/2024).
Dalam Desk pemetaan perencanaan data statistik sektoral daerah ini nantinya OPD akan memilah data yang menjadi Kewenangan SKPD yang nantinya akan dituangkan kedalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala OPD. Berita acara dimaksud akan dikumpulkan paling lambat tanggal, 28 Nopember 2024.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020