Hallo #sobatceria Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada anak-anak binaan melalui kegiatan sosial yang dilaksanakan pada Rabu pagi. Dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan para anak binaan, LPKA Batam melakukan pembagian alas kaki berupa sandal kepada setiap perwakilan anak dari masing-masing wisma hunian. Rabu 13/11/2024
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, yang juga memimpin apel pagi bersama seluruh pegawai dan anak binaan. Pembagian sandal ini merupakan bagian dari upaya LPKA Batam untuk memastikan kebutuhan dasar anak-anak binaan terpenuhi dengan baik, sekaligus memberikan rasa perhatian dan kepedulian terhadap kesejahteraan mereka.
"Pembagian alas kaki ini bukan hanya soal kenyamanan fisik, tetapi juga bentuk perhatian dan upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak binaan. Kami ingin memastikan mereka merasa dihargai dan diperhatikan dalam setiap aspek kehidupan mereka di LPKA Batam," ungkap I Kadek Dedy Wirawan Arintama dalam sambutannya.
Sandal yang dibagikan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan lebih bagi anak-anak binaan dalam menjalani aktivitas sehari-hari di LPKA Batam. Selain itu, kegiatan ini juga menggambarkan pentingnya pendekatan humanis dalam sistem pembinaan yang diterapkan oleh LPKA Batam, di mana kebutuhan dasar dan psikologis anak-anak tetap menjadi prioritas utama.
Kegiatan pembagian alas kaki ini mendapatkan sambutan positif dari anak-anak binaan yang terlihat antusias dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan. Mereka juga menyampaikan apresiasi terhadap perhatian yang diberikan oleh pihak LPKA Batam, yang telah memperhatikan kenyamanan mereka selama berada di lembaga tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini, LPKA Batam semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada anak-anak binaan, serta menciptakan lingkungan yang mendukung mereka untuk berkembang dan berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah menjalani masa pembinaan.
#pembagiansandal
#haripahlawan
#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama
#inyomangedesuryamataram
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020