Hallo #sobatceria, Sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta wujudkan dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar), jajaran Pengawasan dan Penegakan Disiplin menggelar razia insidentil Wisma Bung Tomo LPKA, Selasa (13/11).
Kegiatan razia dan penggeledahan kamar anak binaan dilakukan sebagai implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. Selain itu, penggeledahan ini merupakan salah satu wujud implementasi perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Dalam memimpin apel razia, Muhammad Sofyan selaku Kasi P2D mengatakan, kegiatan razia insidentil merupakan tekad dalam menciptakan lingkungan LPKA yang aman dan kondusif, bagi anak binaan maupun bagi petugas.
“Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita, untuk mengantisipasi berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Selain melakukan razia, kita juga tetap melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang dan orang yang masuk melalui P2U,” ungkapnya.
Kasi P2D juga menambahkan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kewaspadaan, memberantas narkoba, serta langkah deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamaan dan ketertiban.
#Razia
#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama
#inyomangedesuryamataram
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020