Deteksi Dini, Ka KPR Rutan Kotabumi Lakukan Pemeriksaan Tralis Kamar Blok Hunian

13-11-2024 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 13 November 2024 – Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotabumi Tri Ghaly Ramadhitya,S.Tr.Pas., beserta jajarannya melakukan deteksi dini kontrol blok hunian dan pengecekan tralis kamar hunian warga binaan Rutan Kelas IIB Kotabumi. Kegiatan ini dilakukan untuk mendeteksi dini terhadap segala kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban didalam rutan kelas II B Kotabumi.

Ka KPR Tri Ghaly Ramadhitya, mewakili Ka Rutan Budi Setyo Prabowo mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk mendeteksi sejak dini dalam upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dan pemeriksaan fasilitas yang ada dilingkungan rutan kotabumi.

”Pengecekan dimulai dengan melakukan pemeriksaan Tralis Kamar Blok Hunian, kamar mandi blok. Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan seluruh beranggang dilingkungan Rutan Kelas IIB Kotabumi.” Ucap Tri Ghaly 

Masih kata Tri Ghaly, Tujuan utama kegiatan ini untuk mendeteksi dini terhadap segala kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban didalam rutan", tegasnya.

Setelah kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari kondisi jeruji besi, pengecekan kondisi fisik bangunan serta memastikan tidak ada indikasi upaya aktivitas yang dapat menggangu keamanan. Hasilnya keadaan Tralis Kamar Hunian dan beranggang dalam keadaan aman dan Kegiatan Warga Binaan Kondusif. 

”Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar keamanan dan ketertiban rutan kelas II B Kotabumi ini tetap terjaga dan dapat berjalan dengan lebih baik,” pungkasnya

#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#DodotAdikoeswanto

#rutankotabumi


@kemenkumhamri

@kumhampasti

@ditjenpas

@kumhamlampung

Bagikan berita melalui