Tausyiah Agama di Masjid Nur Hidayah Rutan Kotabumi, Menyampaikan Tiga Prioritas dalam Berusaha

13-11-2024 - Rumah Tahanan Kelas IIB Kotabumi — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG

Kotabumi, 13 November 2024 – Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali mengadakan pengajian dan tausyiah agama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Masjid Nur Hidayah pada Rabu, 13 November 2024, mulai pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan memperkuat iman serta memberikan pembinaan rohani kepada para warga binaan. Tausyiah kali ini disampaikan oleh Ustadz H. Farouk Fakhruddin, S.Pd.I., yang membahas tema "3 Hal Prioritas dalam Berusaha."

Ustadz Farouk menyampaikan bahwa dalam menjalani hidup, setiap orang hendaknya berusaha memprioritaskan tiga hal. Pertama, pentingnya belajar ilmu agama dan mengamalkannya, yang menjadi kunci untuk menjalani hidup dengan selamat di dunia serta di akhirat kelak. Kedua, berusaha meluruskan niat dalam setiap ibadah dan usaha agar bernilai di sisi Allah Ta'ala. Menurutnya, niat yang salah dapat membuat ibadah tak bernilai jika bukan semata untuk mengharap ridha-Nya. Ketiga, Ustadz Farouk menekankan pentingnya berusaha menundukkan hawa nafsu. Menuruti hawa nafsu, apalagi syahwat, dapat membawa kehancuran dan bisa menimpa siapa saja, bahkan orang-orang berpendidikan tinggi seperti yang terlihat dalam kasus-kasus yang terjadi di beberapa pesantren belakangan ini.

Ustadz Farouk juga mendoakan agar para WBP dapat mengamalkan tiga poin utama tersebut dalam kehidupan sehari-hari dan agar Allah Ta'ala selalu membimbing mereka ke jalan yang benar. Kegiatan berlangsung aman dan tertib, serta memberikan kesan positif bagi para warga binaan.

#KumhamPasti

#ditjenpas

#kabarkumhamlampung

#kumhamlampung

#kanwilkemenkumhamlampung

#DodotAdikoeswanto

#rutankotabumi


@kemenkumhamri

@kumhampasti

@ditjenpas

@kumhamlampung

Bagikan berita melalui