MAGETAN – Dalam rangka mendukung upaya program pembinaan narapidana agar lebih siap untuk reintegrasi ke masyarakat, Rutan Magetan, yang berada di bawah Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan Jawa Timur, menerima kunjungan supervisi dari Tim Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pada Selasa, (13/11/2024). Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi dan pemantauan terhadap implementasi program pembinaan kepribadian, yang bertujuan untuk memberikan kontribusi nyata dalam proses rehabilitasi narapidana di Rutan Magetan.
Kegiatan supervisi tersebut dipimpin oleh Ibu Melyana, Bc.I.P., S.I.P., M.Si., selaku Penanggung Jawab Bidang Pembinaan Mental dan Spiritual, yang didampingi oleh dua anggota tim lainnya. Kedatangan Tim Ditjenpas disambut langsung oleh Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, bersama Kasubsi Pelayanan Tahanan, Dimas Alseta Putra, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Andy Sulistiawan.
Kunjungan supervisi ini dilaksanakan di sejumlah fasilitas pembinaan dan Layanan Inovasi Rutan Magetan, antara lain Aula Rutan, Masjid At-Taubah, Ruang Pembinaan Agama Rohani, Layanan Inovasi SARANGAN, ALIM serta juga masuk ke Blok Wanita untuk melihat prosesi Pembinaan Agama Islam. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penilaian terhadap berbagai program pembinaan yang telah diterapkan di Rutan Magetan, dengan fokus pada efektivitas implementasi program-program yang bertujuan untuk mengembangkan kualitas kepribadian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Program Pembinaan Kepribadian merupakan salah satu pendekatan penting yang diterapkan untuk membantu narapidana dalam mengembangkan karakter pribadi yang lebih baik. Tujuan utama dari program ini adalah agar WBP dapat mengendalikan diri mereka melalui berbagai kegiatan yang mencakup aspek keagamaan, jasmani, intelektual, serta kesadaran berbangsa dan bernegara. Diharapkan dengan adanya program ini, para WBP dapat menurunkan potensi untuk kembali melakukan tindak pidana setelah bebas, serta dapat menjadi agen moral yang membawa perubahan positif di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, menyampaikan rasa terima kasih kepada Tim Ditjenpas yang telah melaksanakan supervisi untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan kepribadian di Rutan Magetan. Karutan juga menegaskan komitmen Rutan Magetan untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan bagi seluruh WBP, guna mendukung upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan program pembinaan kepribadian di Rutan Magetan semakin efektif dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi proses pemasyarakatan, baik bagi WBP itu sendiri maupun bagi masyarakat setelah mereka menjalani masa pidana. (Humas Rutan Magetan)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020