Lapas Tuban Ikuti FGD Langkah-langkah Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas K/L TA 2024

13-11-2024 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TUBAN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

Tuban – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Langkah-langkah Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas K/L TA 2024 . Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban secara virtual pada (12/11).

 Kegiatan ini diikuti oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Kepala Subbagian Tata Usaha, PPSPM, serta bendahara Pengeluaran. Melalui surat nomor S-1023/MK.02/2024, Menteri Keuangan menyampaikan kepada Menteri/Pimpinan Lembaga untuk melakukan penghematan sebesar minimal 50?ri sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing Kementerian/Lembaga. 

Kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi dan mitigasi pelaksanaan penggunaan anggaran dan aset di masa transisi perubahan organisasi K/L, serta optimalisasi kinerja pelaksanaan anggaran akhir tahun 2024 sehingga dapat memberikan pemahaman kepada para pengelola keuangan terkait langkah-langkah strategis dalam menghadapi akhir tahun anggaran, serta penyegaran mengenai tata cara menghemat anggaran belanja perjalanan dinas. 

Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Edi Kuhen melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Denny Wahyu K menyatakan bahwa kegiatan zoom ini sangat penting dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan di Lapas Tuban berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya menjelang akhir tahun anggaran. Kegiatan ini juga dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kanwil DJPB Jawa Timur dengan Kementerian/Lembaga terkait dinamika kebijakan strategis pelaksanaan anggaran pada akhir tahun 2024.

 Setiap UPT diharapkan meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 yang dapat dihemat dengan tetap menjaga efektivitas pencapaian target sasaran program pada masing-masing satuan kerja Kementerian/Lembaga. **(HumasPASTU/PE).

Bagikan berita melalui