Sinergi Lapas Kendari dan Kementerian Agama Sultra, beri sentuhan spiritual & bangun karakter positif kepada WBP

13-11-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGGARA

Lembaga Pemasyarakatan bukan hanya sebagai tempat untuk menjalani pidana, namun juga memiliki peran sentral dalam pembangunan karakter posistif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui berbagai program pembinaan.

Dalam upaya memberikan pembinaan yang holistik kepada para WBP, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara. Sinergi ini bertujuan untuk memberikan sentuhan spiritual yang mendalam dan membangun karakter positif pada para WBP, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

Kunjungan tim Kemenag Sultra ke Lapas Kendari menandai jalinan kerja sama yang terus dipererat. Sambutan hangat dari Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Mustar Taro yang dilanjutkan dengan diskusi dalam rangka membahas program-program pembinaan keagamaan yang akan dilaksanakan secara bersama-sama. Kehadiran para penyuluh agama ini menjadi angin segar bagi terselengaranya program pembinaan keagamaan di Lapas Kelas IIA Kendari.

Langkah awal dari sinergi ini adalah sosialisasi kepada para WBP mengenai pentingnya pembinaan keagamaan dalam proses reintegrasi sosial. Para penyuluh agama dari Kemenag memberikan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai agama yang universal, seperti kejujuran, cinta kasih dan toleransi.

Selain sosialisasi, program pembinaan keagamaan yang dilakukan juga meliputi pengajian, kajian kitab suci, dan bimbingan rohani. Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan keimanan para WBP, tetapi juga untuk memberikan kesempatan untuk berinteraksi dan saling berbagi pengalaman spiritual.

 Melalui sinergi yang terbangun antara Lapas Kendari dan Kemenag Sultra, diharapkan para WBP dapat membangun kembali pondasi spiritual yang kuat selama menjalani masa pidana, sehingga nantinya kembali ke masyarakat sebagai individu yang memiliki kontribusi positif bagi masyarakat secara luas.

Bagikan berita melalui