Kanwil Kemenkumham DIY Dorong UMKM Pahami Pentingnya Kekayaan Intelektual

13-11-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI D.I.YOGYAKARTA — Sekretariat Jenderal

YOGYAKARTA — Untuk memperkuat pemahaman para pelaku usaha kecil tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta menggelar penyuluhan yang diadakan di Hotel Abadi Yogyakarta pada Rabu, 13 November 2024. Acara ini dihadiri oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Yogyakarta dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi.

Dalam sambutan pembukaannya, Rahmat Sokonagara yang mewakili Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, menyoroti pentingnya perlindungan KI bagi UMKM, terutama terkait merek, yang masih sering menjadi tantangan di lapangan. “Acara ini bukan hanya untuk menambah wawasan, tetapi juga untuk menggali kendala yang dihadapi UMKM dalam pendaftaran merek agar solusi tepat bisa diberikan,” ujarnya.

Penyuluhan ini menghadirkan tiga narasumber utama: Dwi Retno Widati dari Kanwil Kemenkumham DIY, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, serta Heri Karuniawan dari Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UMKM Kota Yogyakarta. Mereka memaparkan materi penting mengenai perlindungan hukum bagi merek, langkah pendaftaran KI, dan dukungan pemerintah kota dalam proses ini.

Dwi Retno Widati menegaskan bahwa UMKM perlu memahami pentingnya merek sebagai aset bisnis yang dapat meningkatkan daya saing dan melindungi produk dari plagiarisme. “Perlindungan hukum atas merek adalah bentuk investasi yang bermanfaat dalam jangka panjang bagi pelaku UMKM,” jelasnya.

Sementara itu, Heri Karuniawan menyampaikan bahwa pemerintah kota siap memfasilitasi dan mendampingi UMKM melalui konsultan KI, sehingga proses pendaftaran merek bisa lebih mudah dan peluang untuk diterima juga meningkat. “Kami siap mendukung penuh dan memfasilitasi pendaftaran merek agar UMKM di Yogyakarta bisa berkembang lebih baik,” tambahnya.

Penyuluhan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pelaku UMKM di Yogyakarta untuk semakin memahami dan memanfaatkan perlindungan KI, sehingga merek mereka bisa berkembang dan dikenal lebih luas.

Bagikan berita melalui