pa-wates.go.id. Rabu, 13 November 2024, bertempat diruang Aula Pengadilan Agama Wates, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan seluruh jajaran pegawai Pengadilan Agama Wates menghadiri rapat monitoring dan evaluasi inovasi PATUNG KUDAKU (Pelayanan Terpadu Akta Cerai dengan Dokumen Kependudukan Kulon Progo) dan Inovasi PENCARKU. Dalam kegiatan ini Pihak Dukcapil diwakili oleh Ibu Siti Nurhayati, S.I.P. Kabid PIAK dan Ibu Margiyanti, S.H. selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang PIAK.
Ketua
Pengadilan Agama Wates menyampaikan bahwa Monev ini untuk lebih mempertajam MoU
antar PA Wates dan Dinas Dukcapil Kab. Wates yang sudah diperpanjang untuk
kedua kalinya. Disampaikan juga bahwa kendala-kendala yang ada yang terjadi
selama berlakunya MoU antar PA Wates dan Dukcapil Kab. Kulon Progo agar bisa
diminimalisir atau bahkan dihilangkan. Untuk kedapannya penggunaan aplikasi PATUNG
KUDAKU dan Inovasi PENCARKU dapat bersinergi dalam pelayanan dokumen
kependudukan di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Selain itu, Ibu
Siti Nurhayati, S.I.P. Kabid PIAK Dinas Dukcapil Kab. Kulon Progo menyampaikan
adanya beberapa kendala yang terjadi dalam pelaksanaan MoU antara PA Wates
dengan Dukcapil. Salah satunya adalah penerbitan data kependudukan yang berubah
atau update setelah mendapatkan data dari PA Wates belum bisa terbit sesuai SOP
di Dukcapil yaitu 1 hari terbit. Meskipun demikian Dukcapil masih terus
berkomitmen untuk melaksanakan MoU yang sudah ditandatangani bersama demi
dokumen kependudukan yang lebih baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020