Mamuju Tengah – Dalam rangka meningkatkan pelayanan paspor bagi calon jemaah haji Kabupaten Mamuju Tengah, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (13/11/2024).
Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kemenag Mamuju Tengah, Muhammad Dinar Faisal, memberikan sambutan hangat dan menyampaikan harapannya terkait kerjasama ini. Ia menekankan bahwa MOU ini diharapkan dapat meringankan beban calon jemaah haji dalam proses pengurusan paspor, yang merupakan salah satu syarat penting untuk keberangkatan haji.
“Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap proses pengurusan paspor bagi calon jemaah haji dapat berjalan lebih cepat dan efisien. Ini akan sangat membantu masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji,” ungkap Dinar Faisal.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal ibadah yang sangat penting bagi umat Islam.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kedua instansi, serta calon jemaah haji yang antusias menyaksikan momen bersejarah ini. Dalam kerjasama ini, Kantor Imigrasi berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam proses pengurusan paspor, termasuk penjadwalan khusus bagi calon jemaah haji.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha menjelaskan layanan pengurusan paspor yang dikhususkan bagi calon jamaah haji di kabupaten Mamuju Tengah ini dihadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sehingga dengan adanya layanan ini, calon jamaah haji Mamuju Tengah tidak perlu jauh pergi ke Mamuju untuk melakukan pengurusan paspor. Petugas akan datang membuka layanan di Kabupaten Mamuju Tengah” ujar Ikram.
Ia menerangkan jika Kantor Imigrasi Mamuju akan terus berinovasi guna memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Semoga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya bagi calon jamaah haji Kabupaten Mamuju Tengah sehingga persiapan untuk menunaikan ibadah haji dapat berlangsung dengan lebih tenang dan lancar.” pungkasnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020