Sigi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu mengimplementasikan sistem "jemput bola" dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi warga binaan, Rabu (13/11). Melalui sistem ini, tenaga kesehatan dari Lapas melakukan pemantauan kesehatan langsung ke blok-blok hunian tempat para warga binaan berada. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesehatan fisik dan mental warga binaan tetap terjaga selama menjalani masa hukuman.
Pada Selasa pagi, petugas medis Lapas Perempuan Palu dipimpin oleh Penanggung Jawab Klinik Lapas, dr. Olvianne, melakukan kunjungan ke setiap blok hunian untuk memeriksa kesehatan para warga binaan. Selain pemeriksaan umum seperti tensi darah dan pemeriksaan fisik, tenaga medis juga memberikan konseling terkait kesehatan mental, mengingat pentingnya dukungan psikologis dalam rehabilitasi narapidana.
Menurut dr. Olvianne,, sistem jemput bola ini diimplementasikan untuk menghindari kesenjangan layanan kesehatan, mengingat dalam kondisi kesehatan tertentu warga binaan tidak selalu dapat mengakses fasilitas kesehatan secara mudah. “Kesehatan adalah hak setiap warga negara, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani masa hukuman. Dengan pemantauan langsung ini, kita bisa lebih cepat mendeteksi adanya masalah kesehatan dan memberikan penanganan yang tepat,” jelas dr. Olvianne.
Selain pemeriksaan fisik, petugas medis juga memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan mental warga binaan, yang seringkali terabaikan. “Kesehatan mental sangat penting, apalagi di lingkungan penjara yang penuh tekanan. Kami tidak hanya memeriksa fisik, tetapi juga melakukan pendekatan terhadap perasaan dan kondisi psikologis mereka,” tambahnya.
Salah satu warga binaan, yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Perempuan Palu, mengungkapkan apresiasi atas perhatian yang diberikan. “Ini sangat membantu kami. Tidak hanya kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental kami diperhatikan dengan baik. Kami bisa berbicara langsung dengan dokter dan psikolog,” ujarnya.
Kepala Lapas Perempuan Palu, Udur Martionna, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen pihak Lapas dalam meningkatkan kesejahteraan warga binaan, terutama dalam aspek kesehatan. “Kami ingin agar warga binaan kami dapat menjalani masa hukuman dengan kondisi yang sehat, baik fisik maupun mental, agar nantinya dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Program ini mendapat dukungan penuh dari pihak terkait, termasuk Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar. “Kami akan terus bersinergi untuk memastikan bahwa setiap warga binaan mendapat layanan kesehatan yang memadai,” ungkapnya.
Langkah inovatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Lapas-Lapas lainnya dalam memberikan perhatian lebih terhadap kesehatan warga binaan. Dengan pemantauan langsung dan sistem jemput bola, diharapkan kualitas hidup warga binaan dapat lebih terjaga dan mereka dapat menjalani masa rehabilitasi dengan lebih baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020