Cegah Penyalahgunaan Narkoba Melalui Tes Urine Rutin

13-11-2024 - Rumah Tahanan Kelas IIB Donggala — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGAH

Donggala – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Donggala laksanakan tes urine bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan yang ada, sebagai upayah mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Selasa (12/11).

 

Kegiatan pemeriksaan urine kepada petugas dan sejumlah WBP dipimpin langsung oleh Suwandi selaku Karutan dan didampingi oleh Moh. Fuad selaku Kasubsi Pelayanan Tahanan, beserta tenaga kesehatan dan staff pelayanan tahanan Rutan Donggala. Pemeriksaan urine berlangsung di Aula Teknis Rutan Donggala.

 

Sejumlah WBP yang mengikuti tes urine dipilih secara acak yang mewakili dari tiap – tiap kamar blok hunian yang ada. Setelah dipanggil satu per satu, para warga binaan diberikan alat untuk melakukan tes urine oleh tenaga kesehatan Rutan Donggala dan selanjutnya pengambilan sampel tes urine warga binaan diawasi langsung oleh staff Kesatuan Pengamanan Rutan.

 

Setelah seluruh warga binaan pemasyarakatan selesai melaksanakan tes urine, jajaran petugas Rutan Donggala turut melakukan tes urine. Diawali langsung oleh Karutan Suwandi lalu diikuti oleh Moh. Fuad Kasubsi Yantah dan sejumlah staff dan petugas jaga Rutan Donggala. Melalui tes urine ini sejumlah warga binaan dan petugas Rutan Donggala dinyatakan Negatif dari narkoba.

 

“Pengecekan urine rutin ini merupakan bentuk implementasi dari 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain itu kegiatan ini juga sebagai langkah preventif dalam mewujudkan lingkungan Rutan Donggala yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.” Jelas Suwandi Karutan Donggala.

 

-Humas Rutan Donggala-

#KemenkumhamSulteng

#RutanDonggala

#TesUrine


Bagikan berita melalui