Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng turut mengambil peran penting dalam pemutakhiran data gender dan anak Kota Palu tahun 2024, Selasa, (12/11/2024). Upaya ini bertujuan memperbarui data sebagai dasar kebijakan yang lebih akurat dan relevan bagi perlindungan dan pemberdayaan anak-anak di Kota Palu.
Proses pemutakhiran data ini melibatkan kolaborasi erat antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat umum.
Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi menyampaikan, dukungan penuh dalam memberikan data gender dan anak di Kota Palu.
“Pemutakhiran data ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memastikan kebijakan terkait perlindungan anak lebih tepat sasaran. Dengan data yang valid, kita dapat memberikan perhatian lebih pada anak-anak yang membutuhkan dan memastikan hak-hak mereka terpenuhi,” ujar Kafi
Sebagai lembaga yang berfokus pada pembinaan anak berhadapan dengan hukum, LPKA Palu memiliki peran penting dalam menyediakan data yang akurat mengenai kondisi anak-anak dalam binaan.
“Data yang diperoleh nantinya akan mendukung program-program yang tidak hanya berfokus pada aspek perlindungan, tetapi juga pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial anak,” jelas Kafi.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Hermansyah Siregar, juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya ini.
“Ini bukan hanya tugas LPKA, melainkan tanggung jawab bersama. Pemutakhiran data gender dan anak akan memperkuat kerja sama antarinstansi pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak. Kami berharap melalui data yang lebih akurat, kita dapat merancang kebijakan yang lebih efektif untuk masa depan mereka,” ungkap Hermansyah..
Lebih lanjut, Hermansyah berharap, proses pemutakhiran ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak, sekaligus memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam menciptakan kota yang lebih ramah dan aman bagi anak-anak.
“Dengan keterlibatan aktif LPKA Palu, pemutakhiran data gender dan anak 2024 di Kota Palu diharapkan memberikan dampak positif pada pembangunan sumber daya manusia, khususnya di kalangan generasi muda sebagai penerus bangsa,” pesan Hermansyah.
HUMAS LPKA PALU
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020