Kotabumi, 13 November 2024 - Rumah Tahanan Negara (Rutan) melaksanakan kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Sidang TPP ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan tahanan dan membahas program pembinaan bagi warga binaan, khususnya dalam proses pengangkatan tamping. Proses ini diperuntukkan bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan serta dihadiri oleh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Kelas IIB Kotabumi. Kegiatan berlangsung dalam suasana yang tertib dan kondusif, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan yang membutuhkan pembinaan lebih lanjut.
#KumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#DodotAdikoeswanto
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@ditjenpas
@kumhamlampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020