Perkuat Sinergi, LPKA Palu Komitmen Terapkan PUG dalam Pelayanan

13-11-2024 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI TENGAH

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan kesetaraan gender melalui penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam setiap aspek pelayanan.

 

Hal itu dipertegas dalam acara Workshop PUG bagi Aparat Penegak Hukum yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulteng, Selasa, (12/11/2024) di Ruang Pertemuan LPMP Sulteng.

 

Kepala LPKA Palu, Mohammad Kafi, menyampaikan bahwa penerapan PUG ini menjadi bagian penting dari visi LPKA dalam meningkatkan kualitas layanan dan memastikan akses yang setara bagi seluruh pihak.

 

“Kami berkomitmen untuk menjadikan LPKA sebagai lembaga yang inklusif, di mana setiap petugas dan anak binaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa memandang gender,” ujar Kafi.

 

Kafi juga menjelaskan, penerapan PUG di LPKA Palu nantinya meliputi,i sosialisasi kepada seluruh petugas mengenai pentingnya kesetaraan gender, peningkatan kapasitas melalui pelatihan khusus, serta revisi kebijakan internal yang mendukung terciptanya lingkungan kerja yang adil dan aman bagi semua.

 

Ia juga berencana untuk memperkuat jalinan sinergitas dengan para stakeholder dan pemerhati anak untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam penerapan PUG.

 

Selain itu, ia menegaskan bahwa langkah ini untuk memberikan ruang partisipasi yang sama bagi petugas perempuan dalam proses pengambilan keputusan, pengembangan karier, serta akses terhadap pelatihan dan fasilitas yang diperlukan. Penerapan PUG diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan di lembaga, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petugas dan anak binaan.

 

Dengan sinergi dan dukungan dari instansi terkait, kami optimis dapat merealisasikan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah gender, baik bagi petugas maupun anak binaan,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulteng, Hermansyah Siregar, turut memberikan dukungan penuh terhadap langkah LPKA Palu.

 

“Penerapan Pengarusutamaan Gender di LPKA Palu merupakan langkah positif yang harus didorong. Kami di Kementerian Hukum dan HAM mendukung penuh inisiatif ini karena tidak hanya akan memperbaiki sistem pelayanan, tetapi juga membentuk generasi yang lebih menghargai kesetaraan dan keadilan,” tegas Hermansyah.

 

Hermansyah berharap, LPKA Palu dapat menjadi pionir dalam penerapan PUG dan menjadi contoh bagi lembaga lainnya dalam mendukung kesetaraan gender di sektor pelayanan publik.

 

"Kami percaya bahwa penerapan PUG ini akan memperkuat pelayanan di segala bidang, serta memberikan contoh yang baik bagi para anak binaan mengenai pentingnya kesetaraan dan keadilan," tandas Hermansyah.

 

HUMAS LPKA PALU


Bagikan berita melalui