CIBINONG - Sebagai deteksi dini guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Cibinong, Tim Satgas Kujang L’Cibi melaksanakan sidak rutin di kamar hunian warga binaan melalui program “one day one cell”, Selasa (12/11/2024).
Program one day one cell merupakan suatu wujud komitmen dari jajaran petugas Lapas Cibinong merupakan untuk mencegah adanya peredaran Halinar di dalam Lapas sehingga proses pembinaan warga binaan dapat berjalan dengan optimal.
Selama pelaksanaan kegiatan, ditemukan barang-barang yang dianggap mengganggu keamanan dan keamanan di dalam Lapas dan Barang bukti hasil pengeledahan ditunjukkan dalam berita acara serah terima pengeledahan dan lebih lanjut diamankan untuk dimushnahkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto menjelaskan bahwasannya program one day one cell ini ada upaya dari Lapas Cibinong untuk mencegah adanya halinar di dalam lapas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, hal ini selaras dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu memberantas narkoba.
(Humas Lapas Cibinong)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020