Tanjung, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung kembali menunjukkan inovasi dalam bidang pertanian dengan sukses melaksanakan panen seledri hasil dari budidaya hidroponik yang dilakukan di lingkungan Lapas. Panen kali ini yang menghasilkan 100 ikat merupakan bukti nyata bahwa pembinaan keterampilan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat berjalan sukses melalui pendekatan yang kreatif dan produktif, Rabu(13/11).
Program budidaya hidroponik di Lapas Tanjung sebagai bagian dari upaya untuk memberikan keterampilan kepada para WBP sekaligus untuk menciptakan lapangan kerja di dalam Lapas. Hidroponik dipilih sebagai metode bertani yang cocok dengan keterbatasan lahan yang ada di Lapas Tanjung. Dengan sistem tanam tanpa tanah ini, para WBP dapat menanam berbagai jenis tanaman dengan memanfaatkan air yang telah diberi nutrisi, tanpa membutuhkan banyak ruang dan tanah.
Kepala Lapas Tanjung, Hakim Sanjaya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya pembinaan keterampilan yang produktif dan bermanfaat bagi warga binaan. "Selain memberikan pelatihan keterampilan baru, budidaya hidroponik ini juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar dan meningkatkan kesejahteraan warga binaan dengan hasil panen yang bisa dimanfaatkan," ujar Hakim.
Budidaya hidroponik di Lapas Tanjung melibatkan sejumlah WBP yang sebelumnya telah dilatih oleh petani dan ahli hidroponik. Selain seledri, Lapas Tanjung juga menanam berbagai tanaman lain seperti selada, sawi, dan pakcoy. Program ini bertujuan untuk memberikan warga binaan keterampilan bertani yang dapat dimanfaatkan baik saat mereka kembali ke masyarakat maupun selama menjalani masa pembinaan di Lapas.
Hasil panen seledri ini tidak hanya dinikmati oleh warga binaan di Lapas Tanjung, tetapi juga dijual. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya dalam mengembangkan kegiatan yang produktif dan bermanfaat.
Program pertanian hidroponik ini juga menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian bagi WBP, yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan mereka terhadap Lapas serta mempersiapkan mereka untuk lebih siap beradaptasi dengan kehidupan di luar setelah menjalani masa pembinaan.
@kemenkumhamri
@kemenkumhamkalsel
#KanwilKemenkumhamKalsel
#KumhamKalsel
#Jumadi
Kanwil Kemenkumham Kalsel
Kumham Kalsel
Jumadi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020