Solusi dan Strategi Percepatan Realisasi APBD Provinsi-Kab/Kota

13-11-2024 - Badan Keuangan dan Aset Daerah — Pemerintah Kab. Tapanuli Utara

Solusi dan Strategi Percepatan Realisasi APBD Provinsi-Kab/Kota

1.      Kerja sama antarpihak (Stakeholder) dalam rangka  asistensi, pendampingan, dan sosialisasi tentang APBD yang telah ditetapkan . Selain itu, pihak-pihak tersebut juga turun ke daerah sejak awal tahun anggaran untuk melakukan Monev (monitoring dan evaluasi) dan asistensi khususnya untuk daerah yang realisasi APBDnya masih rendah.

2.      Untuk masalah lelang terlambat solusinya dengan melakukan lelang dini, yaitu lelang yang dilakukan pada tahun sebelumnya. Bahkan bisa dimulai pada bulan Agustus tahun sebelumnya sejak KUA-PPAS disepakati. Termasuk pelaksanaan lelang dini untuk Detail Enginering Design (DED) agar kegiatan dapat dilaksanakan pada awal tahun, sehingga pekerjaan fisik dapat segera dilaksanakan dan selesai tepat waktu. 

3.      Optimalisasi belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring, dan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan belanja secara Non Tunai (cashless).

4.      Pembayaran dilakukan per termin sesuai dengan kemajuan fisik atau kemajuan kegiatan, sehingga tidak menumpuk di akhir tahun, khususnya pekerjaan yang jumlahnya cukup besar.

5.      Mempercepat penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan.

6.      Mempercepat penetapan pejabat pengelolaan keuangan dengan tidak mengacu pada tahun anggaran, sehingga ketika melewati tahun anggaran masih bisa lanjut bekerja. 

7.      Peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah, dan pengadaan barang dan jasa.

8.      Pemberian reward dan punishment kepada pejabat dan pegawai sehingga tercipta iklim kompetisi yang kondusif.


Bagikan berita melalui