Enemawira - Dalam menunjang serta meningkatkan operasional kantor, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Enemawira menerima satu buah Mesin Generator Setrum (Genset) 30 KVA Silent type jenis KOBELL-KBL30 dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI. Penyerahan genset tersebut diserahkan oleh pihak ekspedisi kepada Kalapas Enemawra dan Staf BMN, Selasa (12/11).
Anom Kuswulandono selaku Kalapas Enemawira mengatakan bahwa genset ini diharapkan menjadi solusi penting dalam menjaga kelangsungan operasional Lapas Enemawira, khususnya sebagai sumber cadangan listrik saat terjadi pemadaman.
"Ketersediaan listrik yang terjamin sangat penting untuk menjaga operasional di Lapas, terutama dalam kondisi kedaruratan. Genset ini memiliki peran krusial dalam menjaga keamanan warga binaan, sistem keamanan, dan kenyamanan lingkungan di dalam Lapas." ujar Anom.
Keberadaan genset menjadi semakin vital di tengah tantangan suplai listrik yang kadang tidak menentu. Pemadaman listrik yang tidak terduga dapat mengganggu aktivitas sehari-hari dan mempengaruhi keamanan serta kenyamanan di Lapas.
Dengan adanya genset, Lapas Enemawira dapat memastikan bahwa semua sistem operasional tetap berjalan tanpa gangguan, bahkan dalam situasi darurat serta menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan kondisi yang aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020