Waspada Jangan-Jangan, Lapas I Madiun Kembali Gelar Penggeledahan Rutin Kamar Hunian

13-11-2024 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS I MADIUN — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI JAWA TIMUR

Waspada Jangan-Jangan, Lapas I Madiun Kembali Gelar Penggeledahan Rutin Kamar Hunian

Madiun – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas I Madiun kembali melaksanakan penggeledahan rutin di kamar hunian warga binaan. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (12/11) ini merupakan bagian dari langkah antisipasi untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas, termasuk narkotika, senjata tajam, Handphone dan barang yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Kepala Lapas Kelas I Madiun melalui Ka Kplp Aris Sakuriyadi, menyampaikan bahwa “Kegiatan ini dilakukan secara berkala sesuai arahan Bapak Menteri dan Pemsyarakatan. Penggeledahan ini adalah langkah preventif yang kami lakukan untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang di dalam lapas. Semua dilakukan dengan tetap mengedepankan humanisme terhadap warga binaan,” jelasnya.

Penggeledahan melibatkan tim gabungan dari petugas lapas yang dilengkapi dengan alat pendukung. Proses ini berlangsung secara terorganisir dengan memastikan penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.

Selain penggeledahan, Lapas Kelas I Madiun juga terus meningkatkan pembinaan kepada warga binaan melalui program-program edukasi dan pelatihan. Harapannya, langkah ini tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Dengan dilakukannya penggeledahan rutin ini, Lapas Kelas I Madiun berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang. “Kewaspadaan adalah kunci utama, jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan.

Bagikan berita melalui