Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa menggelar program “Jaksa Masuk Sekolah”. Kali ini Sekolah yang menjadi tempat kegiatan adalah SMA N 1 Tondano. Selasa, 29 Oktober 2024
Pada kesempatan tersebut yang menjadi fokus sosialisasi mengenai bahaya bullying dan cyberbullying. Program ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda lebih khusus para siswa, mengingat fenomena bullying yang semakin marak terjadi, baik di lingkungan sekolah maupun di dunia maya.
Pada kesempatan itu, dihadapan siswa-siswi SMAN 1 Tondano Kajari Minahasa, B. Hermanto, S.H M.H menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan siswa agar bisa menghindari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Ia menyebut “Bullying dan cyberbullying bukan sekadar kenakalan remaja. Ini adalah tindakan yang memiliki konsekuensi hukum dan dampak psikologis yang serius bagi korban dan pelaku. “Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk memutus rantai bullying, terutama di lingkungan sekolah.” ujarnya
Sementara itu Kepala Sekolah SMA N 1 Tondano, Amelda Sakul, S.Pd M.Pd mengapresiasi inisiatif Kajari Minahasa yang dianggap relevan dan mendesak bagi siswa saat ini. “Kegiatan ini sangat penting untuk membuka wawasan siswa tentang konsekuensi hukum bullying dan cyberbullying. Dengan bimbingan dari pihak kejaksaan, kami berharap para siswa bisa lebih bijak dalam bersikap dan menggunakan media sosial,” ungkapnya.
Pada kegiatan in nampak antusiasme siswa-siswi dimana mereka terlibat langsung dalam sesi diskusi. Salah satunya datang dari seorang siswa kelas 12. Ia menyampaikan: “Dari kegiatan ini, saya jadi lebih paham kalau tindakan seperti mengolok-olok atau menyebarkan kabar bohong di media sosial bisa merugikan orang lain dan bisa dihukum. Sekarang saya tahu pentingnya menjaga sikap, baik di dunia nyata maupun di media sosial,” katanya Program “Jaksa Masuk Sekolah” ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum, etis, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
Dengan bekal pemahaman hukum ini, siswa diharapkan menjadi agen perubahan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari praktik bullying.
Kajari Minahasa berharap setiap siswa dapat membawa pulang pesan penting dari sosialisasi ini bahwa tindakan bullying, baik secara langsung maupun di dunia maya, memiliki dampak yang serius dan merugikan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, para siswa diharapkan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang saling mendukung, aman, dan positif.
“Mulailah dengan langkah kecil, seperti menghargai perbedaan dan menguatkan teman di sekeliling. Ingat, kalian adalah generasi yang punya kekuatan untuk mengubah lingkungan menjadi tempat yang lebih baik dan penuh empati,” pesan Kajari Minahasa
Dengan semangat ini, kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” Kejari Minahasa tidak hanya menjadi momen untuk berbagi ilmu, tetapi juga awal dari gerakan bersama dalam membangun generasi muda yang sadar hukum, peduli, dan berintegritas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020