Barabai, INFO_PAS - Rutan Kelas IIB Barabai melaksanakan kegiatan deteksi dini gangguan keamanan salah satunya pemeriksaan pada teralis besi blok hunian, pada rabu (13/10).
Pemeriksaan kali ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan pengamanan Rutan (Ka. KPR), ABD. Kadir Jailani, beserta Staf KPR dan anggota regu jaga.
Saat dilakukan pemeriksaan menyeluruh pada blok hunian C pada teralis besi baik dibagian dalam maupun luar, teralis dalam keadaan aman dan baik.
"Kami lakukan pengecekan dan teralis berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya" ujar Kadir
Selain itu, saat dilakukan pengecekan teralis juga dilaksanakan kegiatan razia kamar hunian untuk mencegah barang-barang yang tidak sesuai / terlarang masuk ke kamar hunian.
Hasil razia ditemukan barang-barang seperti 5 botol kaca, 3 sendok besi, 9 korek gas, 1 kaleng besi, 1 kawat besi, dan 2 alat pembuat roko serta 1 silet.
"Barang-barang tersebut akan kami telusuri lebih dalam dan musnahkan langsung" kata Ka. KPR
Terakhir Ka. KPR memberikan pesan kepada warga binaan Blok C untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban serta dilarang untuk memasukkan barang / sesuatu hal yang dilarang ke kamar hunian.
Kegiatan ini sesuai arahan Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta untuk selalu waspada setiap aktivitas warga binaan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.
"Apapun bentuk ganggu keamanan, pada setiap kegiatan untuk selalu waspada dan deteksi dini" ujar Komang
Pada kesempatan yang berbeda, Kakanwil kemenkumham kalsel berpesan bahwa setiap UPT untuk selalu melaksanakan kegiatan preventif, penindakan dan penanggulangan sesuai standar operasional prosedurnya untuk menciptakan lingkungan yang selalu kondusif dan aman.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020