Perkuat Integritas, Rutan Barabai Ikuti Sosialisasi Penguatan Budaya Anti Korupsi

13-11-2024 - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN
Banjarmasin – Dalam rangka penguatan integritas institusi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Budaya Anti Korupsi yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Garuda, Selasa (12/11). 

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi, yang menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas di lingkungan Kemenkumham. 

"Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia khususnya pada poin ke tujuh yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,". Ungkapnya 

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan paparan penguatan dari Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Iwan Santoso, yang memberikan materi secara virtual. Iwan menjelaskan kecurangan (fraud) merupakan perbuatan sengaja baik dalam bentuk individu ataupun suatu pihak yang merugikan pihak lainnya demi mendapatkan keuntungan masing-masing.

Tak hanya itu, sosialisasi budaya anti korupsi juga diisi oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Kalimantan Selatan, Abdul Karim, yang memberikan arahan mengenai langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan kerja. 

Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, hadir dalam kegiatan ini didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, H. Nor Ipansyah, serta satu orang staf. Sementara itu, kegiatan ini juga turut diikuti seluruh jajaran Rutan Barabai secara Virtual melalui Zoom Meeting. 

Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menyatakan komitmennya dalam menerapkan budaya anti korupsi di lingkungan Rutan. "Kami di Rutan Kelas IIB Barabai bertekad untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan transparansi dalam setiap aspek pelayanan dan pengelolaan. Melalui sosialisasi ini, kami diingatkan kembali akan pentingnya komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi," tegasnya. 

Dengan diadakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dapat menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi, sehingga menciptakan budaya kerja yang transparan, jujur, dan profesional.

Bagikan berita melalui