Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Mantapkan Penguatan Budaya Anti Korupsi dan Kehumasan Pasca Sosialisasi Kanwil Kemenkumham Kalsel

13-11-2024 - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Batulicin, 13 November 2024 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, di bawah kepemimpinan Bapak Ferizal, menyatakan komitmennya untuk meneruskan materi dan nilai-nilai penting dari Sosialisasi Penguatan Budaya Anti Korupsi serta Kehumasan dan Publikasi yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan pada 12 November lalu. Hasil sosialisasi ini terus diperdalam melalui penyampaian materi kepada seluruh pegawai, sekaligus menjadi dasar dalam memperkuat budaya anti korupsi di lingkungan Kantor Imigrasi Batulicin.

Pembekalan yang diterima dari tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan BPKP Kalsel memberikan panduan tentang pentingnya budaya kerja yang transparan dan akuntabel. Selain itu, materi dari Biro Hukerma dan Antara News mengenai strategi komunikasi publik dan publikasi memberikan wawasan penting dalam meningkatkan kehumasan yang efektif dan terpercaya.

Bapak Ferizal menggarisbawahi bahwa komitmen ini lebih dari sekadar sosialisasi; ini adalah upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh pegawai memahami dan menerapkan prinsip anti korupsi dalam setiap layanan. “Kami akan terus menyampaikan materi dari sosialisasi ini kepada seluruh pegawai dan memastikan budaya anti korupsi menjadi bagian dari keseharian di Kantor Imigrasi Batulicin. Penguatan komitmen ini adalah langkah konkret kami untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ungkapnya.

Kantor Imigrasi Batulicin menilai sosialisasi ini sebagai landasan strategis dalam membangun budaya anti korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui layanan publik yang berkualitas. Lebih lanjut, penguatan ini menjadi bagian integral dalam menciptakan citra positif Kemenkumham Kalimantan Selatan, yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.


Bagikan berita melalui