Satlantas Polresta Tidore gelar program Wisata Edukasi “Polisi Sahabat Anak”. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan anak-anak TK Pembina 2 Tikep, Senin (11/11/24).
Puluhan anak-anak TK Pembina 2 terlihat sangat antusias saat datang di Mako Polresta Tidore menggunakan bus untuk wisata edukasi yang di pimpin langsung Kanit Kamseltibcarlantas Polreata Tidore Aipda Achmad Yani Masuku.
Polisi Sahabat Anak dalam bentuk Wisata Edukasi ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan.
Diketahui, Wisata edukasi ini laksanakan dengan berbagai aktivitas menarik dan edukatif. Anak-anak diajak mengenal rambu-rambu lalu lintas, dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sejak dini.
Tak hanya itu, mereka juga diajak berkeliling Mako Polresta Tidore untuk melihat ruangan Kapolresta, Waka Polresta, Ruangan Tahanan maupun satuan dan fungsi yang ada di Polresta Tidore yang dipandu langsung Personil Sat Lantas Polresta Tidore yang ramah dan humanis. Program Wisata Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pengetahuan anak-anak tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Kanit Kamseltibcarlantas menambahkan bahwa melalui program ini, kami ingin menanamkan kebiasaan tertib berlalu lintas sejak dini kepada anak-anak, serta mengenal sosok Polisi yang ramah dan humanis.
“Tertib berlalu lintas ini tidak hanya dilakukan oleh orang yang mengemudi atau membawa kendaraan, tetapi para anak-anak juga dapat berperan penting dalam mengingatkan orang tua mereka pada saat berkendara.” Ujarnya.
Ia juga berharap dengan adanya kegiatan edukasi dengan konsep belajar dan bermain ini, dapat tertanam sejak dini agar kecelakaan di masa yang akan datang akibat tidak patuh terhadap rambu lalu lintas dapat berkurang.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020