Kotabaru, infoPas – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Budaya Anti Korupsi dan Kehumasan yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Selasa (12/11).
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Iwan Santoso, selaku narasumber, serta Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kalimantan Selatan.
Selain itu, hadir pula Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Kalsel, Redaktur Antara News Kalsel, serta sejumlah pejabat struktural dan pelaksana kehumasan pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan, Jumadi, yang menegaskan pentingnya nilai integritas dan akuntabilitas dalam lingkungan kerja Kemenkumham. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu langkah untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, sesuai dengan cita-cita Presiden Republik Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Jumadi, dalam sambutannya pentingnya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin ketujuh yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,
“Pentingnya mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya pada poin ketujuh yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Ini juga mencakup upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujar Jumadi
Selanjutnya, penguatan budaya anti korupsi disampaikan oleh Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso, melalui sambungan virtual. Beliau menekankan bahwa integritas harus menjadi pondasi utama dalam setiap aktivitas pelayanan publik yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Kemenkumham.
Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, yang diwakili oleh Kasubag TU, Fajar Sidiq, turut hadir dalam kegiatan ini. Sementara itu jajaran Lapas Kotabaru mengikuti acara secara daring melalui Zoom Meeting. Kalapas Kotabaru menyatakan dukungannya terhadap upaya memperkuat budaya anti korupsi ini.
“Kami berkomitmen penuh untuk membangun budaya kerja yang jujur dan transparan. Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat nilai integritas di lingkungan Lapas, yang tentunya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik kami," ujar Doni Handriansyah.
Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran akan pentingnya budaya anti korupsi serta meningkatkan kemampuan kehumasan di lingkungan Kemenkumham Kalimantan Selatan, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih akuntabel dan profesional kepada masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020