Sampit - Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak beserta Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit melakukan pendampingan klien Anak pada tahap persidangan di Pengadilan Negeri Sampit pukul 09.00 WIB pada Selasa (12/11/2024).
Klien Anak yang didampingi kali ini berjenis kelamin laki-laki berusia 16 tahun berinisial O dengan kasus Penc*bulan dengan Kekerasan.
Pembimbing Kemasyarakatan memaparkan mengenai rekomendasi yang diusulkan dari hasil penelitian kemasyarakatan yang telah diselesaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan bersangkutan.
"Sidang pertama kali ini berjalan lancar. Agenda sidang selanjutnya adalah tuntutan. Kami siap sidang seterusnya untuk tetap mendampingi klien Anak yang bersangkutan." Tutur Endri selaku Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak.
Humas Bapas Sampit
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#Kanwilkemenkumhamkalteng
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020