Kupang, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang mendapatkan apresiasi dari Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Benda Sitaan pada Bidang Benda Sitaan dan Barang Rampasan Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Ratna Sari. Senin (11/11). Dalam kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tata Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti, dan Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang yang dititip di Rupbasan Kupang, Ratna menyampaikan bahwa fasilitas pelayanan publik dan gudang penyimpanan di Rupbasan Kupang telah sangat lengkap dan memadai.
"Kami sangat kagum dengan fasilitas yang ada di Rupbasan Kupang. Fasilitas pelayanan publik, serta gudang-gudang penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan di sini, sangat lengkap dan memadai," ujar Ratna. "Ini berbeda dari Rupbasan lain yang pernah kami kunjungi sebelumnya, dan tentu menjadi contoh bagi Rupbasan lainnya," tambahnya.
Kegiatan Monev ini dilakukan untuk optimalisasi penyelenggaraan Tata Kelola Benda Sitaan, Barang Bukti, dan Barang Rampasan Negara di lingkungan Kejaksaan RI. Ratna Sari bersama timnya, yakni Sonora G. Pardede dan Hera Herlina hadir di Rupbasan Kupang dengan didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Hotma Tambunan, dan Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Ida Made Oka Wijaya, serta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Fredy Simanjuntak.
Kehadiran mereka disambut hangat oleh Kepala Rupbasan (Karupbasan) Kupang, Sahid Andriyanto Arief, serta Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengamanan dan Pengelolaan (Pamlola), Rudy J. Nellu, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara), Imang Blegur, dan seluruh Staf Pelaksana.
Sahid Andriyanto Arief merasa bangga dengan apresiasi yang diberikan. "Kami berterima kasih atas kunjungan dan apresiasi dari pihak PPA Kejaksaan RI. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim di Rupbasan Kupang untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan yang menjadi tanggung jawab kami," ujar Andriyanto.
Dalam kunjungan ini, Ratna Sari bersama tim juga melihat langsung data Basan dan Baran yang terintegrasi dalam aplikasi Self Checking (Selfi) berbasis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Rupbasan Kupang. Selain itu, mereka juga mengunjungi ruangan server SDP yang menjadi pusat pengelolaan data Basan dan Baran secara digital.
Kajari Kota Kupang, Hotma Tambunan, turut mengungkapkan rasa bangganya terhadap perkembangan fasilitas di Rupbasan Kupang. "Dengan adanya fasilitas lengkap ini, kami dapat melaksanakan program pembelajaran praktis, atau Learning by Doing, yang sangat bermanfaat bagi para petugas. Rupbasan Kupang telah menunjukkan peningkatan yang luar biasa dalam mendukung tugas penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan di wilayah ini," ujar Hotma.
Kegiatan Monev ini ditandai dengan penyerahan plakat kenang-kenangan dari Karupbasan Kupang kepada Kasubbid Benda Sitaan. Monev ini juga diharapkan dapat memacu Rupbasan Kupang untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan, sehingga menjadi percontohan bagi Rupbasan lainnya di Indonesia. (Kontributor HRK-AN)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020