Tuban – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mengadakan evaluasi bersama hasil kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik di ruang rapat Lapas Tuban, senin (11/11).
Pada kesempatan tersebut, Lapas Tuban dan BNNK Tuban membahas semua program yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan sesuai dengan 13 (tiga belas) program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan.
BNNK Tuban melalui Kepala Tim Program Pemberdayaan Masyarakat (Katim P2M) Hetty Nurwiyanti mengapresiasi Lapas Tuban atas upaya dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di dalam Lapas. “ bagus dan sudah sesuai, Lapas Tuban telah melaksanakan semua kegiatan yang mendukung program P4GN, “ puji Katim P2M BNNK Tuban Hetty Nurwiyanti
. "Lapas Tuban siap berkomitmen bersih dari narkoba sesuai dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan penetapan UPT Benar (Bersih dari Narkoba) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur," tegas Kepala Lapas Tuban Edi Kuhen.
** (HumasPastu/RN)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020