PA Padang || Pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, Pengadilan Agama Padang (PA Padang) dan PT. Pos Indonesia Cabang Padang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) bersama terkait panggilan surat tercatat sebagai implementasi atas Memorandum of Understanding (MoU) antara Mahkamah Agung R.I dengan PT. Pos Indonesia tanggal 22 Mei 2023. Monev yang diinisiasi oleh PA Padang ini dilaksanakan di Kantor Cabang Utama Pos Indonesia Padang Jl. Bgd. Aziz Chan No.7 Padang. Delegasi PA Padang dipimpin langsung oleh Ketua PA Padang, Nursal, S.Ag, M.Sy didampingi oleh Panitera PA Padang, Muhammad Rafki, S.H, M.H, dan Sekretaris PA Padang, Alisman, S.Ag. Sementara delegasi pihak Pos Indonesia Cabang Padang dipimpin oleh GM Pos Indonesia Cabang Padang dan unit pelaksana.
Ketua PA Padang dalam sambutannya menyampaikan kalau monev ini akan dilakukan secara berkala untuk mengantisipasi dan mencari solusi atas kendala teknis di lapangan terkait dengan proses pemanggilan via surat tercatat yang dilakukan oleh pihak PT Pos Indonesia untuk memastikan pemanggilan dilakukan menurut hukum acara perdata yang berlaku sebagaimana diakomodir dalam MoU antara Mahkamah Agung R.I dengan PT. Pos Indonesia. Beliau dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi kepada pihak PT Pos Indonesia Cabang Padang yang telah menyiapkan waktu untuk pertemuan ini. “Atas nama Pengadilan Agama Padang, izinkan saya menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan PT Pos Indonesia Cabang Padang yang telah membuka ruang dialog untuk monev MoU ini. Sinergitas seperti ini sangat penting dalam rangka memberikan layanan excellent kepada masyarakat pencari keadilan”, timpa Beliau.
Dalam pertemuan ini dibahas beberapa kendala teknis yang ditemukan di lapangan terkait dengan pemanggilan via surat tercatat. Panitera PA Padang, Muhammad Rafki, yang juga turut dalam pertemuan ini, memaparkan beberapa daftar inventaris masalah (DIM) yang dihimpun dari masukan hakim PA Padang untuk dicarikan solusi. Melalui gayanya yang khas, Beliau menawarkan beberapa solusi yang diapresiasi oleh pihak PT Pos Indonesia Cabang Padang.
Ditemui oleh awak media PA Padang selesai acara, Ketua PA Padang menyampaikan harapannya dari dialog ini. “Semoga ke depan implementasi MoU antara Mahkamah Agung R.I dengan PT. Pos Indonesia berjalan sebagaimana mestinya dan output-nya dirasakan oleh masyarakat dengan lahirnya peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan”. (Tim Redaksi)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020