Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh (Dra. Emila Sovayana, M.Si) melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Mairiza, S.STP, M.Si) menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga Lanjut Usia (Lansia), di meja khusus yang berada di ruang pelayanan Disdukcapil Banda Aceh.
Mairiza mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan Program Rekam Sehat Tercatat Layanan Lanjut Usia dan Berkebutuhan Khusus (Restart Prolansia Berkhas). Program Restart Prolansia Berkhas ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat kategori khusus dalam melengkapi dokumen Administrasi Kependudukan.
Mairiza mengatakan dengan adanya program ini, Disdukcapil Kota Banda Aceh akan hadir di Rumah Sakit (RS) Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Sekolah, Instansi, Kantor Keuchik, dan rumah warga guna melakukan jemput bola (JEBOL) bagi warga yang berkebutuhan khusus. Lebih lanjut Mairiza mengatakan, masyarakat dapat menghubungi Nomor 08116815919 jika membutuhkan layanan rekam sehat tercatat layanan lanjut usia dan berkebutuhan khusus ini. Semua layanan ini “Gratis” tidak dipungut biaya apapun.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020