Tahuna, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selasa (12/11). Penyerahan KTP ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Lapas Tahuna kepada pihak Dukcapil.
Dalam kunjungan ini, Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe menyerahkan KTP Warga Binaan kepada Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (kasibinapigiatja), Rusli Lolong, yang sebelumnya sudah terdaftar dan memenuhi syarat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Dokumen ini penting, bukan hanya sebagai hak dasar sebagai warga negara, tetapi juga sebagai persiapan dalam menghadapi Pilkada mendatang yang akan melibatkan Warga Binaan di Lapas Tahuna.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna, Iskandar Djamil, melalui Kasibinapigiatja, Rusli Lolong, bahwa penyerahan KTP ini merupakan langkah positif yang akan mendukung pelaksanaan hak politik Warga Binaan. "KTP adalah hak setiap warga negara, termasuk Warga Binaan. Dengan adanya KTP, mereka tidak hanya terdata secara sah, tetapi juga memiliki akses untuk berpartisipasi dalam Pilkada," tuturnya.
Rusli Lolong juga menambahkan bahwa upaya ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara Lapas Tahuna dan Dukcapil. "Dengan tersedianya KTP bagi Warga Binaan, diharapkan dapat mempermudah mereka dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan memenuhi hak-hak lainnya dan Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk Warga Binaan, memiliki dokumen identitas yang sah dan diakui," tambahnya.
Tak lupa Rusli Lolong menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe. "Bantuan ini sangat berarti bagi Warga Binaan yang membutuhkan KTP sebagai identitas resmi dan bentuk pengakuan hak mereka sebagai warga negara," pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya penyerahan KTP ini, Lapas Tahuna dan Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe menunjukkan komitmen untuk menjaga hak-hak sipil Warga Binaan. Langkah ini tidak hanya menunjukkan perhatian pemerintah terhadap pemenuhan hak-hak Warga Binaan, tetapi juga menggarisbawahi pentingnya peran administrasi kependudukan dalam mendukung partisipasi politik seluruh warga, tanpa terkecuali.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020