Senin, 11 November 2024.
Kasi Datun Bapak Charles Hutabarat, S.H.,M.H, dan Jaksa Pengacara Negara Ibu Argiana Widya Estri, S.H, dan Jaksa Pengacara Negara Ibu Endang Asri Pusparani, S.H.,M.H, telah berhasil melaksanakan penagihan terhadap:
1. PT. KCP dengan tunggakan BPJS Kesehatan kota tanjungpinang senilai Rp 12.801.375 (Dua Belas Juta Delapan Ratus Satu Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah)
2. ?PT. PSM dengan tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp 32.612.800 (Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Dua Belas Ribu Delapan Ratus Rupiah)
3. PT. PAH dengan tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp 9.057.285 (Sembilan Juta Lima Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah)
Kegiatan penagihan dilaksanakan sebagai upaya memaksimalkan pemulihan keuangan negara dalam penyelesaian tunggakan secara Non - Litigasi dan telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 54.471.460 (Lima Puluh Empat Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Empat Ratus Enam Puluh).
@kejaksaan.ri @kejati_kepri @kejaksaanrb
#kejaksaanri #kejati_kepri #kejaksaanrb
#KejariTanjungpinang
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020