Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Telah Berhasil Melakukan Penagihan BPJS Kesehatan Sebesar RP.54.471.460 Dari PT.KCP,PT.PSM,.PT.PAH

12-11-2024 - Kejaksaan Negeri Tanjungpinang — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau

Senin, 11 November 2024.
Kasi Datun Bapak Charles Hutabarat, S.H.,M.H, dan Jaksa Pengacara Negara Ibu Argiana Widya Estri, S.H, dan Jaksa Pengacara Negara Ibu Endang Asri Pusparani, S.H.,M.H, telah berhasil melaksanakan penagihan terhadap:
1. PT. KCP dengan tunggakan BPJS Kesehatan kota tanjungpinang senilai Rp 12.801.375 (Dua Belas Juta Delapan Ratus Satu Ribu Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah)
2. ?PT. PSM dengan tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp 32.612.800 (Tiga Puluh Dua Juta Enam Ratus Dua Belas Ribu Delapan Ratus Rupiah)
3. PT. PAH dengan tunggakan BPJS Kesehatan senilai Rp 9.057.285 (Sembilan Juta Lima Puluh Tujuh Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah)
Kegiatan penagihan dilaksanakan sebagai upaya memaksimalkan pemulihan keuangan negara dalam penyelesaian tunggakan secara Non - Litigasi dan telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 54.471.460 (Lima Puluh Empat Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Empat Ratus Enam Puluh).
@kejaksaan.ri @kejati_kepri @kejaksaanrb
#kejaksaanri #kejati_kepri #kejaksaanrb
#KejariTanjungpinang

Bagikan berita melalui