Kasongan – Dalam upaya mewujudkan Lapas bebas dari handphone, pungli, dan narkoba (Zero Halinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan pemusnahan sejumlah barang yang merupakan hasil dari razia dan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan, Selasa (12/11/2024).
Kegiatan pemusnahan barang hasil razia penggeledahan kamar hunian ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Agus Ardyanto dan didampingi oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Katingan Hilir, IPTU Affan Effendi, perwakilan dari BNNK dan. Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kegiatan razia pada kurun waktu bulan September 2024 sampai dengan November 2024. Dengan dilakukannya pemusnahan barang hasil razia penggeledahan kamar hunian di Lapas Narkotika Kelas Kasongan, diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur di dalam Lapas Narkotika Kasongan.
Ka. KPLP menegaskan bahwa Kegiatan Pemusnahan Barang bukti ini merupakan komitmen Lapas Narkotika Kasongan dalam rangka deteksi dini Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta mewujudkan Lapas Bersih dari Narkoba. Pemusnahan ini juga dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Warga Binaan untuk tidak berusaha menyelundupkan dan menggunakan barang-barang yang dilarang.
"Pemusnahan barang terlarang ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Selain itu, kami juga ingin memberikan efek jera kepada Warga Binaan yang masih mencoba untuk menyelundupkan barang-barang terlarang," tegas Agus Ardyanto.
Kontributor : Humas Lapas Narkotika Kasongan
#KemenkumhamRI#KumhamPASTI#KemenkumhamKalteng#MajuAmintasSiburian#PASTIBAHALAP#PASTIWBBM#LapasKasongan#HumasLapasKasongan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020