Kasongan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan Kanwil Kemenkumham Kalteng terus meningkatkan pengawasan dan keamanan lingkungan. Salah satu langkah terbaru adalah pemasangan lampu sorot di area antara Gedung I (Tata Usaha) dan Gedung II , yang diharapkan dapat mendukung optimalisasi pengawasan, terutama pada malam hari, Senin (11/11/2024).
Pemasangan lampu sorot ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Lapas Narkotika Kasongan dalam menjaga ketertiban dan mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan. Kepala Lapas Narkotika Kasongan (Yurdani), menjelaskan bahwa penerangan tambahan ini diharapkan dapat membantu petugas dalam memantau situasi di sekitar gedung dan area sekitarnya.
“Lampu sorot yang dipasang ini berfungsi untuk memperjelas pengawasan pada malam hari, sehingga segala aktivitas di luar gedung dapat terpantau dengan baik. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan lingkungan Lapas demi kenyamanan semua pihak,” ujar beliau.
Peningkatan penerangan di area antara Gedung I (Tata Usaha) dan Gedung II ini juga diharapkan dapat menekan risiko yang mungkin muncul akibat area gelap yang rentan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Inisiatif ini mendapat dukungan penuh dari jajaran Lapas Narkotika Kasongan yang terus berupaya menjaga keamanan lingkungan demi mewujudkan kondisi Lapas Narkotika Kasongan yang aman dan kondusif.
Kontributor : Humas Lapas Narkotika Kasongan
#KemenkumhamRI#KumhamPASTI#KemenkumhamKalteng#MajuAmintasSiburian#PASTIBAHALAP#PASTIWBBM#LapasKasongan#HumasLapasKasongan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020