Hadir Lebih Dekat, Kanwil Kemenkumham Riau Layani Pembuatan Paspor di Kuantan Singingi

12-11-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal

Teluk Kuantan – Dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan yang merupakan Satuan Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar layanan Eazy Passport. Kegiatan jemput bola pembuatan paspor ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 12 hingga 14 November 2024, bertempat di Gedung Pertemuan Narosa, Teluk Kuantan.
Selama penyelenggaraan, layanan Eazy Passport ini ditargetkan dapat melayani hingga 300 pemohon paspor. Hal ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang berdomisili jauh dari kantor imigrasi.
Pada pembukaan hari pertama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir melalui Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Habiburrahman, menyampaikan komitmen jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Riau untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kami akan terus berupaya untuk mendekatkan layanan imigrasi kepada masyarakat, termasuk dengan menggelar kegiatan Eazy Passport di berbagai daerah," ujar Habiburrahman.
Senada dengan hal tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kuantan Singingi, Sri Sadono Mulyanto, menyambut baik pelaksanaan Eazy Passport di daerahnya. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Tembilahan atas penyelenggaraan layanan ini. Semoga dengan adanya Eazy Passport, masyarakat Kuantan Singingi semakin mudah mengurus paspor tanpa harus jauh jauh pergi ke Tembilahan," ungkap Sri Sadono.
Dengan adanya layanan Eazy Passport, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus permohonan paspor. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat mengurus paspor di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

Bagikan berita melalui