Sigi - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memastikan kesiapan dan kelancaran proses pemungutan suara di dalam lapas. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para anggota KPPS yang bertugas di Lapas Perempuan Palu mengenai prosedur pemilu yang berlaku serta pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemilu.
Bimtek yang diadakan pada Selasa, 12 November 2024, ini dipimpin oleh Ketua PPK Kec. Dolo Kab. Sigi, Anto dan dihadiri oleh 7 orang petugas Lapas Perempuan Palu yang akan berperan sebagai anggota KPPS.
Dalam kesempatan berbeda, Kepala Lapas Perempuan Palu, Udur Martionna, menjelaskan pentingnya memastikan bahwa pemilu di lapas berlangsung secara transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. "Penting bagi kami di Lapas Perempuan Palu untuk memastikan bahwa seluruh proses Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan adil, termasuk di lingkungan lapas. Dengan bimbingan teknis ini, kami berharap anggota KPPS yang bertugas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan," ujarnya.
Udur Martionna menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Perempuan Palu dalam meningkatkan partisipasi politik narapidana perempuan yang memiliki hak pilih. "Pemilu adalah salah satu cara bagi warga negara untuk mengekspresikan haknya. Di lapas, kami berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang setara bagi narapidana perempuan untuk berpartisipasi dalam Pilkada, sehingga mereka tetap merasa menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki suara," ungkapnya.
Bimtek yang diadakan meliputi sejumlah materi penting, di antaranya adalah tata cara pemungutan suara, penghitungan suara, serta mekanisme pengawasan yang akan diterapkan dalam pemilu di lingkungan lapas. Selain itu, peserta juga diberi pemahaman tentang pelaksanaan pengamanan dan penyelesaian jika terjadi masalah atau sengketa selama proses pemungutan suara. Materi ini sangat relevan, mengingat pemilihan di dalam lapas memerlukan penyesuaian khusus agar dapat berjalan dengan transparan dan adil.
Ketua PPK Kec. Dolo Kab. Sigi, Anto, yang menjadi salah satu narasumber dalam Bimtek tersebut, menjelaskan bahwa proses pemilu di dalam lapas harus mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. "Penyelenggaraan pemilu di lapas memerlukan perhatian khusus, mulai dari pengamanan hingga pengawasan, untuk memastikan bahwa hak pilih narapidana perempuan dapat dipenuhi tanpa ada unsur paksaan atau tekanan dari pihak lain," ujar Anto.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh anggota KPPS yang terlibat, baik petugas lapas maupun narapidana, akan diberikan pelatihan untuk mengenali potensi masalah yang mungkin timbul selama pemungutan suara. "Kami akan memastikan bahwa semua proses dijalankan dengan ketat sesuai prosedur yang berlaku, agar narapidana perempuan yang berhak memilih dapat melakukannya dengan bebas dan tanpa gangguan," tuturnya.
Dalam Pilkada Serentak 2024, narapidana perempuan di Lapas Perempuan Palu yang memenuhi syarat administrasi akan diberikan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya. Partisipasi politik ini menjadi sangat penting, mengingat narapidana perempuan juga berhak untuk memilih pemimpin daerah yang akan mengelola kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka, baik di dalam maupun di luar penjara.
Penyelenggaraan pemilu di lapas juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani pidana, tetap dihargai hak-haknya sebagai pemilih. Melalui Bimtek ini, anggota KPPS di Lapas Perempuan Palu diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas serta keamanan proses pemungutan suara.
Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan anggota KPPS di Lapas Perempuan Palu memiliki pemahaman yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawab mereka, serta mampu menjalankan pemungutan suara dengan transparansi dan keadilan. Kepala Subsi Admisi dan Orientasi Lapas Perempuan Palu, Kusumawati yang hadir langsung, berharap agar seluruh peserta Pilkada Serentak 2024, baik di luar maupun di dalam lapas, dapat merasakan proses demokrasi yang jujur, aman, dan terbuka.
"Kami berharap, melalui kegiatan ini, kami dapat memberikan kontribusi yang baik dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dan memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk narapidana perempuan, dapat menikmati hak pilih mereka dengan aman dan lancar," tutup Kusumawati.
Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang mendalam, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar berharap Pemilu di Lapas Perempuan Palu dapat berjalan sukses, memberikan rasa keadilan, dan turut memajukan demokrasi di Indonesia.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020